Definitif.id, Lamsel (Lampung) — Sebagai jaring pengaman sosial dimasa pandemi dan untuk menopang daya beli masyarakat agar perekonomian desa produktif dan bergerak. Pemerintah Desa bumi restu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 138 keluarga penerima manfaat (KPM), Bertempat di Kantor Desa bumi restu Kecamatan palas. kamis, 13/10/2022.
Kepala Desa bumi restu Sukiman menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai yang dibagikan pada tahap 3 adalah untuk pembayaran bulan Oktober Anggaran 2022, adapun nilai BLT yang disalurkan adalah sebesar Rp. 300.000 setiap bulannya. Penyaluran BLT dilakukan tanpa menunggu turunnya Dana Desa secara keseluruhan, karena Pemerintah lebih mengutamakan penyaluran BLT dengan syarat pengajuan Dana Desa telah dilaksanakan.