“Selain itu keberhasilan pelaksanaan pengarusutamaan gender itu sendiri dapat memperkuat kehidupan sosial budaya, politik dan ekonomi suatu bangsa, tanpa ada perbedaan peran dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki di dalamnya, dimana persamaan gender tersebut bersifat dinamis dan harus diakui eksistensinya pada setiap sisi kehidupan kita,” terangnya.
Terkahir Eka juga menjelaskan, di dalam upaya meningkatkan peran, kedudukan, dan kualitas perempuan, serta upaya mewujudkan kesetaraan, dan keadilan gender dalam kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, maka diperlukan satu strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan.
“Untuk itu dipandang perlu melaksanakan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender sebagai wujud komitmen para pengambil keputusan. Jadi saya minta untuk para Kasubbag perencanaan dapat menyusun program dan kegiatan yang mempertimbangkan aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan serta laki-laki agar memahami kerangka kerja atau alat analisis untuk mewujudkan keadilan dalam penerimaan manfaat pembangunan,” tutupnya. (Nzr/kmf)







