Definitif.id, Gorontalo – Perihal soal kandang ayam potong di Desa Dulohupa, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo yang dikeluhkan warga setempat karena tidak memiliki dokumen izin lengkap dan berbau tak sedap, akhirnya ditanggapi langsung oleh pemilik kandang tersebut.
Pemilik kandang yang mengaku bernama Kasman itu menegaskan, bahwa saat ini dokumen perizinan kandang tersebut sudah ditanggung oleh Kepala Desa (Kades) setempat.
“Pergi saja sama ti Ayah (Kades) ti Pak, sakit kepala saya ini, jangan sampai saya mo emosi. Ti Ayah yang so tanggung dia punya izin, jadi silahkan ti Pak pergi saja sama ti Ayah,” kata Kasman dengan nada keras, Jumat (19/05/2023).
“Jadi kalau ada yang mau datang, dia (Kades) suruh konfirmasi sama dia saja,” sambung salah seorang wanita yang mendampingi pemilik kandang tersebut saat diwawancarai.
Sementara itu, Kades Dulohupa Hariyanto Karim saat dikonfirmasi lewat telepon seluler belum merespon.
Sebelumnya, pihak pengusaha ayam potong di kandang tersebut yang diketahui bernama Lukman mengatakan, bahwa kegiatan usaha kandang ayam potong tersebut tidak memiliki dokumen izin lengkap.
“Sementara dalam pengurusan izinnya Pak. Ada juga saya punya teman yang di kantor, dia juga kebetulan punya kandang, dia menunggu saya membawa tanda tangan persetujuan tetangga atas kandang itu, tapi belum ada itu tanda tangan tetangga,” ungkap Lukman, Selasa (02/05/2023). (Red)
