Untuk skala Provinsi Gorontalo dan Boalemo, Penjabat Gubernur dan Penjabat Bupati Boalemo dipastikan harus netral. Untuk Gorontalo Utara sendiri, posisi Thariq Modanggu (Golkar) akan dilematis, karena akan berakhir pada 6 Desember 2023, artinya ada jarak sekitar hampir 3 bulan dengan Pemilu 2024, sehingga dipastikan akan kehilangan legitimasi dalam memobilisasi instrumen pemerintahan (PNS),
Kepala-kepala daerah diatas tentu akan menuai efek yang positif dan negatif dari hasil Pemilu 2024. Apa saja efeknya;
Pertama, perencanaan pembangunan baik di RPJMD, KUA/PPAS, APBD dan dokumen perencanaan lainnya akan mengalami diskusi, perdebatan dan bahkan “interupsi” secara luar biasa. Memang hal ini positif dalam konteks demokratisasi, karena akan ada keseimbangan dan menjamin mutu dalam perencanaan pembangunan. Namun, jika kehendak legislatif hanya karena agenda politik sektoral, tentu akan saling meniadakan tujuan utama.
Kedua, proses pelaksanaan pembangunan akan semakin diawasi secara ketat dan tegas. Di beberapa tempat bahkan hal-hal yang bersifat teknis akan di-RDP-kan. Hal ini positif bagi kelangsungan pembangunan. Namun, akan membuat repot pihak eksekutif. Di beberapa tempat, kewenangan pengawasan menjadi alibi untuk menggolkan kepentingan jangka pendek.
Ketiga, proses evaluasi dan monitoring akan lebih maksimal. Dalam taraf tertentu hal ini akan bagus bagi perbaikan mutu demokrasi lokal. Tapi, dalam beberapa kasus di Indonesia, kewenangan ini kerap disalahgunakan untuk agenda-agenda yang bersifat kelompok dan sektoral.
