Sementara, Tim Juri dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Retno Sridarwati menjelaskan, terdapat beberapa kategori dalam penilaian. Diantaranya, yaitu resep 20 persen, kreatifitas inovasi 20 persen, penyajian/penampilan/kebersihan 15 persen, cita rasa 15 persen, higienis dan aman dikonsumsi 10 persen, keterampilan memasak 10 persen, nilai gizi 10 persen dan video 10 persen.
Dirinya juga mengungkapkan, Kabupaten Lampung Selatan sangat pantas untuk menyelenggarakan lomba tersebut. Mengingat, Kabupaten Lampung Selatan pernah meraih Juara 2 dalam breakfest dan kudapan olahan pisang pada tingkat Nasional.
“Dalam lomba olahan tepung pisang MP-Asi dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ibu hamil minimal tepung pisang 50 persen. Hanya ada 2 Kategori yaitu MP-Asi dan PMT ibu hamil. Rasanya bervariasi, kita menilai untuk ibu hamil tentunya tidak terlalu manis, itu kita punya platform sendiri untuk penilaian,” kata Retno.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto berharap, dengan diselenggarakannya lomba olahan tepung pisang tersebut, dapat menambah kreatifitas ibu-ibu di desa dalam membuat makanan yang sehat dan bergizi untuk keluarga.
Selain itu, kata Winarni, bila terus dikembangkan menu olahan tersebut juga dapat dijadikan sebagai sumber penghasilan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.
“Harapan saya ibu-ibu harus produktif dalam mengolah olahan tepung pisang, sehingga nanti bisa membawa nilai ekonomi yang tinggi dan dapat memajukan ekonomi di Kabupaten Lampung Selatan. Lampung Selatan adalah adalah penghasil pisang dan akan mengembangkan pisang agar nilai jualnya tinggi,” harapnya. (Nzr/kmf)







