Jika permasalahan tersebut tidak ada solusinya, maka mereka siap turun kejalan untuk melakukan demonstrasi guna mendapatkan solusi, serta jalan terbaik untuk keluarga Sofyan Lainto.
“Jika ini tidak ada solusi, darah kami siap menjadi saksi atas kezaliman oleh orang-orang yang lalai dalam menjalankan amat sebagaimana mestinya. Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa di BRI Cabang Limboto dan juga Dinas Sosial,” tegasnya.

Untuk informasi, Sofyan Lainto yang merupakan KPM di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, merasa kecewa terhadap pihak BRI Cabang Limboto dan Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo diakibatkan dana BPNT miliknya tidak bisa dicairkan kurang lebih selama 8 bulan. Hal itu disebabkan dirinya tidak pernah menerima informasi dari pihak manapun bahwa ia merupakan penerima dana BPNT.
Penulis: Khalid Moomin








