“Karena salah satu syarat memperoleh DAK, sesuai hasil konsultasi di kementerian, adalah daerah sudah memiliki Perda tentang penanganan kawasan dan permukiman kumuh,” tandasnya.
Beranda
Daerah
Gorontalo
Gorontalo Utara
Ranperda Penanganan Permukiman Kumuh Siap Diparipurnakan DPRD Gorut
Ranperda Penanganan Permukiman Kumuh Siap Diparipurnakan DPRD Gorut
Rekomendasi untuk kamu

Definitif.id, Sangihe – O alias Ontet, salah satu pihak yang disebut berkaitan dengan rangkaian peristiwa…

Definitif.id, Gorontalo – Aksi demonstrasi Jilid II Aliansi Mahasiswa Merah Maron Universitas Negeri Gorontalo (UNG)…

Menurutnya, perubahan cuaca, gangguan distribusi, kenaikan biaya produksi, serta dinamika pasokan dan permintaan dapat memengaruhi…

Definitif.id, Gorontalo – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, mengapresiasi terbitnya Izin Pertambangan…

Definitif.id, Gorontalo Utara – Dugaan pengumpulan dana sebesar Rp1,3 juta dari sejumlah sekolah penerima Program…



