Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

RSUD MM Dunda Klarifikasi Polemik Parkir : Tak Ada ASN Terlibat, Proses Masih Tahapan Pemanfaatan Aset

Menurut Kabag Hukum Anto, sistem pengelolaan parkir saat ini sistemnya antara BLUD RSUD MM Dunda Limboto dengan pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) sebesar 56-44

“Jadi di SK itu jelas, ada pembagian jasanya 56-44. kitorang (kami.rd) punya 56 persen dari pendapatan itu, dorang (mereka.red) punya 44, kalau mo dapa 1 juta kitorang mau dapat 1 juta, setor ke kitorang (kami.red) 560, dorang (mereka.red) punya 440” ujar Anto

Menariknya, saat dikonfirmasi mengenai pendapatan parkir dari sistem swakelola, sempat terjadi perubahan pernyataan dari pihak rumah sakit. Awalnya, staf atas nama Rahmat menyampaikan bahwa rata-rata pendapatan per bulan hanya sekitar Rp6 juta. Ketika hal ini dipertegas oleh media, ia tetap menyatakan angka tersebut. Namun setelah media membandingkan dengan nilai kontrak pengelola sebelumnya yang sebesar Rp7,5 juta per bulan, Plt Direktur Dr. Ulfa Domili tampak ragu dan kemudian menyampaikan akan menghitung ulang melalui ponselnya. Beberapa menit kemudian, Direktur menyatakan bahwa pendapatan aktual parkir sebenarnya berkisar antara Rp10 hingga Rp15 juta per bulan.

Pihak rumah sakit juga membantah keras tuduhan adanya keterlibatan ASN dalam pengelolaan parkir seperti yang disampaikan Robin Bilondatu. “Yang dikelola sekarang itu swakelola murni oleh rumah sakit dengan menunjuk petugas parkir melalui SK resmi dari Direktur. Tidak ada ASN yang memanfaatkan atau menjalankan parkir,” tegas Ulfa.

“Kami sedang evaluasi juga soal spesifikasi portal yang sudah terpasang, karena itu nanti akan kami sewa jika kesepakatan sudah tercapai,” tutup Ulfa.

Bagikan: