HomeNews

Sekda Gorut Pertegas Ada 30 Persen Wilayah Saronde Bisa di Akses Masyarakat Ketika Keadaan Darurat

Definitif.id, Gorontalo Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) lakukan sosialisasi terkait penggunaan objek wisata Pulau Saronde Ponelo sesuai yang tertuang dalam dokumen perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak pengelola PT. Blue Bay Drivers.

Sekretaris Daerah (Sekda) Suleman Lakoro menyampaikan bahwa dalam PKS yang sudah menjadi kesepakatan antara pengelola saronde dengan pihak pemerintah Gorut terdapat satu klausul bahwa 30 persen yang dapat diakses masyarakat di wisata Pulau Saronde tersebut.

“Itu 30 persen ada, bisa dilihat dari petanya. Bahkan kalau saya lihat dari petanya, mana wilayah yang dikelola oleh PT. Blue Bay Divers dan mana akses untuk masyarakat,” jelas Sekretaris Daerah Gorut, Suleman Lakoro pada sambutannya, di Aula Kantor Camat Ponelo Kepualauan, Senin (30/01/2023).

Dari peta Pulau Saronde tersebut, Sekda melihat akses masyarakat malah yang lebih besar di lokasi pulau tersebut. Namun Ia menuturkan bahwa tetap harus ada batas-batasnya.

“Karena sesungguhnya Pulau Saronde itu saya dengar, sebagai tempat untuk penyelamatan kalau misalnya melaut kemudian terkena badai atau angin kencang,” ucap Sekda.

Oleh sebab itu, kata Suleman, hal ini perlu ditata dengan baik, agar tidak merugikan masyarakat dan pihak pengelola Saronde.

Terakhir, Suleman menegaskan bahwa Pemda mendatangkan investor untuk mengelola pulau dan kemudian investor itu bisa mengelola pulau yang bisa bermanfaat mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Sekda juga mempertegas bahwasanya Pemda Gorut dengan adanya pihak investor, tidak akan mengenyampingkan masyarakat Gorut pada umumnya dan masyarakat sekitar. (***)

Bagikan:   
Exit mobile version