HomeNews

Sekwan Tegaskan Tim Pakar DPRD Gorontalo Direkrut Lewat Seleksi, Ada Tes Tertulis hingga Wawancara

Gedung DPRD Provinsi Gorontalo. (Foto: Ist)

Definitif.id, Gorontalo – Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Rifli Katili, memberikan penjelasan terkait proses perekrutan Tim Ahli atau Kelompok Pakar DPRD Provinsi Gorontalo tahun 2026.

Klarifikasi tersebut disampaikan setelah masuknya nama Gilang R. Mopili dalam daftar Tim Ahli/Kelompok Pakar menjadi perhatian publik. Gilang tercantum sebagai salah satu dari 15 orang yang ditetapkan melalui Keputusan Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 61/SET.DPRD/V/2026.

Rifli menegaskan, proses penetapan Tim Ahli DPRD tidak dilakukan secara sembarangan. Menurutnya, para calon harus melewati sejumlah tahapan seleksi sebelum ditetapkan.

“Bahwa satu-satunya DPRD di Gorontalo yang Tim Ahli/Tim Pakar DPRD melalui perekrutan dan seleksi yang ketat, baik tes tertulis maupun wawancara,” ujar Rifli sebagaimana dikutip dari Debutota.com, Jumat (2/10/2026).

Ia menambahkan, proses seleksi tidak hanya mengandalkan ujian tertulis dan wawancara. Para peserta juga diwajibkan menyusun makalah sebagai bagian dari tahapan seleksi.

“Bahkan sampai menyusun makalah,” kata Rifli.

Pernyataan Sekwan tersebut disampaikan di tengah sorotan terhadap proses perekrutan Tim Ahli DPRD, termasuk munculnya pertanyaan mengenai mekanisme seleksi dan dasar penetapan masing-masing anggota.

Sebelumnya, sejumlah pihak mempertanyakan proses masuknya nama Gilang R. Mopili ke dalam jajaran Tim Ahli. Pertanyaan tersebut antara lain menyangkut mekanisme pengusulan, tahapan seleksi, kompetensi serta dasar kebutuhan terhadap tenaga ahli.

Bagikan:   
Exit mobile version