Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Sisi Lain Ricuhnya Aksi Pohuwato, Dugaan Kekerasan Terhadap Tersangka Mulai Terkuat, Susanto: Sesuai Hukum itu Salah

Suasana Konferensi Pers oleh Tim Kuasa Hukum Sutrisno Tantu. (Foto: Istimewa)

“Dugaan tindakan kekerasan dan represif ini sudah tentu menurut hukum tidak dibenarkan. Mereka sudah diamankan, ditangkap, diproses, ditetapkan tersangka, bahkan dilakukan penahanan. Ini adalah prosedur hukum yang semuanya harus kita hormati. Tetapi di satu sisi tidak dibenarkan melanggar hak asasi manusia. Melanggar hukum acara pidana, tidak boleh begitu dong,” lanjutnya.

Dengan dugaan tindak kekerasan itu, pihaknya akan menempuh proses secara etik maupun secara peraturan perundang-undangan lainnya.

“langkah selanjutnya kita akan bawa masalah ini ke Kompolnas, lapor ke Propam, Kapolri dan bahkan ke Menkopolhukan,” tandas Susanto.

Awak Media sudah berupaya menghubungi Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, namun belum mendapatkan respon.

Penulis: Khalid Moomin
Bagikan: