Minarmi menambahkan, dirinya juga akan berkoordinasi ke tingkat provinsi terkait hal tersebut.
“Dan Insya Allah kami akan koordinasikan dengan provinsi terkait hal tersebut. Bagaimana peranan kami di bidang tenaga kerja terkait kartu prakerja tersebut, apakah mereka harus melaporkan ke kami atau seperti apa. Sehingga kami juga punya data terkait hal tersebut dek,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan, sebelumya saat pertama kali kartu prakerja ini diluncurkan, pihaknya saat itu telah membuka posko pendampingan untuk mendampingi pendaftar yang kesulitan melakukan pendaftaran.
“Ketika pertama kali diluncurkannya kartu ini, dulu oleh Disnaker dilakukan pendampingan untuk mendampingi pendaftar yang kesulitan melakukan pendaftaran juga dalam rangka penginputan data calon penerima kartu prakerja,” pungkasnya. (Wahyudi)
