“Hasil klarifikasi dan verifikasi dimaksud selanjutnya akan kami sampaikan kepada KPU RI untuk dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan,” bebernya.
Disinggung apakah penolakan dari beberapa pihak terhadap Kadir Mertosono akan turut dituangkan dalam dokumen hasil verifikasi dan klarifikasi? Opan menegaskan bahwa hasil verifikasi dan klarifikasi akan disampaikan ke KPU RI termasuk masukan dari berbagai pihak.
“Iya, tentu,” tegas Opan singkat.
Sebelumnya, DPC GMNI Kabupaten Gorontalo, Rizal Agu, mengkritik keras rekam jejak Kadir yang pernah dijatuhi sanksi oleh DKPP adalah masalah serius yang tidak boleh diabaikan
Ia mengkhawatirkan dampak dari terpilihnya calon yang memiliki riwayat pelanggaran etik, yang menurut mereka bisa menciptakan citra negatif pada lembaga penyelenggara pemilu di mata masyarakat Gorontalo.
Penulis: Khalid Moomin
