Definitif.id, Boalemo – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sambati, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, diduga kembali beroperasi meski sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh aparat kepolisian. Sedikitnya sekitar 10 unit alat berat jenis ekskavator dilaporkan kembali beraktivitas di lokasi tersebut, memicu kekhawatiran masyarakat terhadap lemahnya penegakan hukum dan ancaman kerusakan lingkungan yang semakin meluas.
Sebelumnya, jajaran Polres Boalemo telah melakukan operasi penertiban di kawasan tersebut pada Senin, 25 Mei 2026. Dalam kegiatan itu, aparat melakukan penyisiran lokasi dan menyatakan tidak menemukan alat berat yang sedang beroperasi. Petugas hanya mendapati sejumlah bangunan darurat yang telah ditinggalkan. Namun, berdasarkan informasi dan hasil pemantauan terbaru, aktivitas penambangan diduga kembali berlangsung seperti sebelumnya.
Kembalinya aktivitas PETI setelah penertiban memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin. Sejumlah warga dan pemerhati lingkungan menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa pelaku tidak lagi memiliki rasa takut terhadap sanksi hukum yang berlaku.
Aktivis lingkungan dari Perkumpulan Green Leaf Gorontalo, Nikmal Abdullah, S.H., yang juga merupakan warga Kabupaten Boalemo, menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Menurutnya, penertiban yang tidak diikuti dengan proses hukum yang tegas hanya akan membuat aktivitas ilegal terus berulang.
