“Lalu sempat saya urus SPPL nya tapi sekarang sudah mati, karena 2 tahun tidak beroperasi, tapi tidak sampai izin pertambangannya. Saya sudah bicara dengan Bapak yang di Komisi 1, katanya diserahkan ke desa untuk pengurusan izinnya. Tapi saya sampaikan, yang pasti tidak akan dapat izin pertambangannya, karena itu mahal untuk pengurusan izinnya,” tambahnya menandaskan. (Indra)
Beranda
Daerah
Gorontalo
Kabupaten Gorontalo
Tambang Pasir Diduga Ilegal di Pulubala Masih Beroperasi, Kades Toyidito: Memang Saya Punya
Tambang Pasir Diduga Ilegal di Pulubala Masih Beroperasi, Kades Toyidito: Memang Saya Punya
Bagikan:
Rekomendasi untuk kamu

Perguruan tinggi semestinya tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik. Kampus juga memiliki tanggung jawab membentuk…

Berdasarkan informasi yang dihimpun Marthin dari sejumlah sumber, perahu tersebut sebelumnya direncanakan kembali berlayar menuju…

15 Saksi Diperiksa, Kuasa Hukum Pertanyakan Pengembangan Penyidikan Informasi yang diperoleh menyebutkan sedikitnya 15 orang…

Definitif.id, Gorontalo – Langkah cepat Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Gorontalo…




