HomeNews

Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 menjadi Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol akan Alami Krisis

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Ist)

“Ketiga, sesungguhnya penetapan UU tentang sistem pemilu berada di tangan Presiden & DPR, bukan di tangan MK. Mestinya Presiden & DPR punya suara tentang hal ini. Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar,” kata SBY.

SBY menjelaskan, dalam menyusun DCS, Parpol dan Calon Legislatif (Caleg) berasumsi sistem Pemilu tidak diubah atau tetap menggunakan sistem terbuka. Perubahan di tengah jalan oleh MK, bisa menimbulkan persoalan serius, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Parpol harus siap kelola ‘krisis’ akibat perubahan tersebut.

Untuk menghindari situasi ‘chaos’ tersebut, SBY menyarankan untuk Pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka. Lalu setelah Pemilu 2024, Presiden dan DPR duduk bersama untuk menelaah sistem Pemilu yang berlaku, untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yang lebih baik dengan mendengarkan suara rakyat. (Red)

Bagikan:   
Exit mobile version