Definitif.id, Pali (Sumsel) – Pekerjaan Drainase di ruas jalan Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkesan ditutup – tutupi karena tidak disertai papan informasi proyek sedangkan pengerjaan proyek tersebut sudah berjalan beberapa hari.
Diketahui bersama bahwa papan informasi proyek merupakan amanah Undang – Undang tentang keterbukaan informasi publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012.
Pemasangan papan informasi proyek juga sebagai bentuk transparansi dari pekerjaan proyek tersebut karena bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui sumber anggaran dan waktu serta volume pekerjaan, sehingga masyarakat bisa ikut serta dalam proses pengawasan pekerjaan proyek tersebut.
Tidak di pasangnya papan informasi proyek tersebut akan menimbulkan dugaan-dugaan negatif dari masyarakat dan menimbulkan kesan bila proyek tersebut sengaja ditutup-tutupi bahkan akan muncul kesan bahwa proyek tersebut proyek siluman.
Kades Talang Bulang, Menriadi, ketika dikonfirmasi Definitif.id mengatakan bahwa, papan informasi proyek tersebut berada disekitar jalan Pendopo – Belimbing. Senin (12/09/2022)
“Disitulah papan informasinya dan untuk anggarannya itu dari Provinsi,” ujar Menriadi singkat
Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya ketika di wawancarai mengatakan bahwa papan informasi proyek tersebut belum dipasang karena baru di antar oleh kontraktornya.
“Bos kami baru siang tadi (Senin, 12/09/2022) mengantarnya, besok kami pasang ya,” ucapnya singkatnya
Salah satu masyarakat Desa Talang Bulang yang meminta namanya tidak dituliskan menyayangkan tidak dipasangnya papan informasi proyek seiring dengan dimulainya pekerjaan tersebut yang menurutnya akan menimbulkan kecurigaan dari masyarakat. (Sibawaihi)







