“Saya belum tanda tangan mas, kalau warga melalui RT/RW sudah dipamiti dan disetujui ya saya akan tandatangan, tapi bukan berarti itu surat izin ya, karena hak kewenangan izin tetep berada di Dinas teknis, yang berarti disini Dinas PU CKPP”. (gung)
Beranda
Daerah
Jawa Timur
Banyuwangi
Tegas!! Dinas PU CKPP Akan Cabut Tiang Kabel Optik Yang Belum Berizin
Tegas!! Dinas PU CKPP Akan Cabut Tiang Kabel Optik Yang Belum Berizin

Rekomendasi untuk kamu
Erlin juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi solar subsidi agar tepat sasaran dan tidak…
Definitif.id, Boalemo – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan…
Definitif.id, Gorontalo – Fast Respon Nusantara (FRN) Polri resmi mempersiapkan pembentukan struktur organisasi Dewan Pimpinan…
Aktivis lingkungan dan hukum dari Perkumpulan Greenleaf Gorontalo, Nikmal Abdullah, menilai kembali beroperasinya alat berat…