Definitif.id, Gorontalo – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Energi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo, dan PT Patra Niaga resmi menandatangani dokumen Fakta Integritas terkait pembentukan Satgas Terpadu Penanggulangan Kelangkaan Solar Subsidi di seluruh SPBU wilayah Gorontalo, Senin (25/5/2026).
Penandatanganan fakta integritas tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mengatasi persoalan distribusi solar subsidi yang selama ini dikeluhkan masyarakat, khususnya para sopir kontainer, nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil.
Dalam dokumen tersebut, seluruh pihak menyatakan komitmen untuk mendukung pembentukan Satgas Terpadu yang bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus memberantas praktik mafia BBM, penimbunan, pengoplosan hingga penyalahgunaan distribusi solar subsidi.
Jendral Lapangan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Energi Gorontalo, Erlin Adam yang juga Presiden BEM Universitas Gorontalo (UG), menegaskan bahwa penandatanganan fakta integritas ini bukan sekadar seremonial, melainkan harus dibuktikan dengan langkah nyata di lapangan.
Menurut Erlin, pihaknya memberikan tenggat waktu hingga 5 Juni 2026 kepada seluruh pihak terkait untuk segera membentuk Satgas Terpadu sebagaimana yang telah disepakati bersama.
“Kami tidak ingin ini hanya menjadi formalitas di atas kertas. Masyarakat sudah terlalu lama menderita akibat kelangkaan solar subsidi. Karena itu kami memberikan batas waktu sampai 5 Juni 2026 untuk pembentukan Satgas. Jika tidak direalisasikan, maka kami siap melanjutkan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas Erlin Adam.








