Definitif.id, Sangihe – Wakil Ketua Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD II Partai Golkar Kabupaten Sangihe, Nader Baradja, mengkritisi penunjukan Marvein Hontong sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Sangihe. Penunjukan tersebut dinilai tidak elok serta dianggap melanggar etika politik, etika organisasi, hingga dinilai cacat secara administrasi.
Kepada awak media, Rabu (27/05/2026), Nader menegaskan bahwa pihaknya selaku pengurus partai sangat menyayangkan sikap kader Partai Golkar tersebut yang menerima jabatan tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan DPD II Partai Golkar Kabupaten Sangihe.
“Sebagai kader partai, seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPD II, bukan langsung menerima begitu saja jabatan tersebut,” tegas Nader.
Menurutnya, langkah yang diambil Marvein Hontong merupakan bentuk pelanggaran etika dalam organisasi partai. Ia menilai marwah organisasi tidak lagi dijalankan sebagaimana mestinya dan justru disepelekan oleh kader sendiri.
“Para anggota legislatif yang tergabung dalam fraksi di DPRD merupakan perpanjangan tangan partai. Karena itu, setiap keputusan yang diambil dalam lembaga DPRD seharusnya dikonsultasikan dan dikoordinasikan dengan partai, bukan menjadi keputusan pribadi tanpa mempertimbangkan etika organisasi,” jelasnya.
Nader menambahkan, persoalan tersebut akan menjadi perhatian serius DPD II Partai Golkar Kabupaten Sangihe. Bahkan, pihaknya berencana memanggil Marvein Hontong untuk dimintai klarifikasi terkait penerimaan jabatan tersebut.
