Definitif.id, Gorontalo – Kepala Inspektorat Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Sri Dewi R. Nani membenarkan jika persoalan dugaan penyelewengan Dana Desa Bihe, Kecamatan Asparaga saat ini sedang dalam proses pemeriksaan Inspektorat. Namun untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait persoalan itu, belum tuntas penyerahannya.
“Untuk saat ini kita belum tuntas untuk penyerahan LHP. Intinya sebelum LHP itu diserahkan, maka secara prinsipal masih ada perbaikan-perbaikan administrasi. Apakah itu ada temuan dan bagaimana, maka mereka akan koordinasikan misalnya dengan pihak ketiga, dia akan koordinasikan dengan desa. Jadi bukan hanya Bihe saja, semua desa,” kata Sri Dewi, saat dikonfirmasi Media ini melalui sambungan seluler, Rabu (04/01/2022).
Lebih jauh Sri Dewi menjelaskan, jika pun kalau ada temuan sesuai dengan yang tertuang di LHP, maka pihaknya akan menindaklanjutinya dengan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).