HomeNews

Terkait Jam Masuk Lebih Awal di Tingkat SD & SMP, Titiyanto: Kita Uji Coba Selama Tiga Bulan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Titiyanto Pauweni. (Foto: Khalid)

Definitif.id, Gorontalo – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Gorontalo, Titiyanto Pauweni, buka suara terkait surat edaran jam masuk lebih awal di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di lingkungan Kabupaten Gorontalo.

Menurut Titiyanto, terkait jam masuk itu berpotensi menjadi polemik di kalang orang tua siswa, karena tidak semua orang tua siswa adalah pegawai.

“Memang ini (jam masuk sekolah_red) ada polemik, karena tidak semua siswa itu orang tuanya pegawai, karena salah satu alasan jam masuk sekolah dimajukan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) di mana jam masuk ASN itu pukul 07.30,” ungkap Titiyanto, Jumat (21/07/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, jam masuk lebih awal tersebut menjadi pembiasaan terhadap siswa SD dan SMP agar terbiasa bangun di pagi hari.

“Karena yang diharapkan oleh pak bupati itu, anak-anak terbiasa bangun pagi, karena dari segi kesehatan bangun pagi itu bisa memberi imun kepada anak-anak untuk beraktivitas dan lebih baik lagi disaat mereka belajar,” jelasnya.

Sebagai dinas yang menaungi bidang pendidikan, maka Titiyanto mengatakan terus melakukan sosialisasi melalui kepala sekolah (kepsek) dan komite terhadap pemberlakuan jam masuk lebih awal tersebut.

“Jadi kita pun telah mengeluarkan edaran melalui kepala sekolah bahwa jam 06.30 itu baru kegiatan pembiasaan, misalnya berdoa bersama belajar mengaji itu selama 30 menit, jadi tetap pembelajaran dimulai pada pukul 07.00,” terang Titiyanto.

Bagikan:   
Exit mobile version