Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Terkait Polemik Parkir, Robin Bilondatu Dipanggil Dewan Pengawas RSUD MM Dunda

Robin : Saya tidak bersedia memberi keterangan kepada Dewas. Menurut saya undangan itu salah sasaran

Awalnya, staf rumah sakit atas nama Rahmat menyebut pendapatan hanya berkisar Rp6 juta per bulan. Namun, setelah ditanya ulang dan dibandingkan dengan kontrak sebelumnya sebesar Rp7,5 juta oleh pihak ketiga, Plt Direktur RSUD MM Dunda, Dr. Ulfa Domili, meralat dan menyebutkan pendapatan parkir mencapai Rp10 hingga Rp15 juta per bulan. Perubahan ini dinilai Robin sebagai inkonsistensi yang mencurigakan.

“Jawaban yang berubah-ubah jelas menandakan ada sesuatu yang ditutupi. Mulai dari status pengelola yang katanya ditunjuk langsung, lalu berubah jadi swakelola, hingga rencana menyewa alat portal dari pihak yang sebelumnya ‘ditunjuk’,” tegas Robin.

Robin juga menyoroti pelanggaran terhadap prosedur pengadaan, khususnya terkait penunjukan pengelola parkir yang tidak melalui mekanisme Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Padahal, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021, mengatur bahwa setiap pengadaan harus dilakukan secara efisien, transparan, terbuka, dan akuntabel.

“Pernyataan manajemen yang mengakui bahwa penunjukan hanya dibuka untuk kalangan tertentu dengan alasan ‘pengelola parkir profesional’ adalah bentuk nyata pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ini lebih menampakkan adanya konflik kepentingan di dalam tubuh BLUD,” ucap Robin.

Robin pun mendesak agar Dewan Pengawas segera mengambil sikap lebih aktif.

“Sudah seharusnya Dewas turun tangan, lakukan pemeriksaan internal dan eksternal. Banyak dugaan permainan di rumah sakit ini. Saya punya bukti. Tapi saya tidak akan bicara ke Dewas, mereka bagian dari sistem itu sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BLUD RSUD MM Dunda Limboto, Sahmid Hemu, membenarkan bahwa Robin menolak memberi keterangan saat hadir dalam undangan.

“Betul, beliau hadir, tapi menyampaikan bahwa belum bersedia memberi keterangan kepada Dewas. Ya, itu hak beliau, dan kami hormati,” kata Sahmid kepada definitif.id.

Menurut Sahmid, undangan kepada Robin hanya sebatas klarifikasi dan menggali informasi dari pemberitaan media yang mencuat sebelumnya.

“Kami ini ingin mencari benang kusutnya. Kalau ada titik temu dan hal itu relevan, maka kami akan memberikan rekomendasi kepada manajemen rumah sakit untuk perbaikan ke depan. Tapi soal pemeriksaan mendalam, memang Dewas punya keterbatasan kewenangan,” jelasnya.

Sahmid menuturkan, diskusi dengan Robin berlangsung selama kurang lebih satu jam, meski tidak membahas secara rinci seluruh tudingan. Ia mengaku tetap menghargai keputusan Robin.

“Kami terbantu jika mendapat informasi tambahan, tapi beliau memilih tidak membuka secara menyeluruh. Kami hormati. Namun hasil pertemuan ini akan kami tindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi ke manajemen, khususnya soal pengelolaan parkir,” pungkas Sahmid.

Bagikan: