HomeNews

Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Makassar Diserahkan Penuntut Umum Kejati Sulsel dan Kejari Makassar

“Tim Penuntut Umum Kejari Makassar dijadwalkan dalam waktu dekat ini akan melimpahkan perkara tersangka HYL dan tersangka IA ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A di Makassar,” pungkasnya. (Hef)

Bagikan:   
Exit mobile version