Menurut pelapor, selain melibatkan keluarganya, sang Caleg tersebut juga diduga dibantu oknum salah satu Panwas Desa yang bertugas selain memantau dan menginformasikan keadaan dan situasi kepada sang Caleg juga diduga sering kali mendampingi pengurusan SIM di Polres Gorontalo.
Masih menurut pelapor pula, selain menyasar pemilih, sang Caleg juga membuatkan SIM kepada istri salah satu Panwas Desa serta beberapa orang guru SMK dengan target diduga agar guru yang dibuatkan SIM bisa membantu mempengaruhi siswa atau pemilih pemula yang sudah bisa memilih.
Dihubungi terpisah, HH ketika dikonfirmasi melalui handphonenya membantah seluruh tuduhan tersebut.
Menurut HH, dirinya tidak mungkin melakukan hal tersebut dikarenakan rumah milik HH berhadapan langsung dengan kantor Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Anggrek.
Ia juga menuturkan, bahwa dirinya sejak ditetapkan menjadi Caleg hingga saat ini belum pernah menginjakkan kakinya baik di Polres Gorontalo maupun Polres Gorut.
Terakhir HH dengan tegas menyatakan, bahwa ia tidak mengenal K yang disebutkan oleh saksi melalui pelapor tersebut. (Redaksi)
