HomeNews

THR ASN di Gorut Segera Cair, Besok Mulai Diproses

Thariq Modanggu. (Ist)

Definitif.id, Gorontalo Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) sudah resmi menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahya. Hal tersebut berdasarkan dengan telah ditandatanganinya Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 05 Tahun 2023 tentang Pemberian THR untuk ASN oleh Bupati Thariq Modanggu.

“Alhamdulillah Perbup Nomor 05 Tahun 2023 tentang Pemberian THR untuk ASN sudah saya tanda tangani. Dengan demikian, anggaran belanja THR sudah dapat direalisasikan dengan syarat harus memenuhi dokumen-dokumen yang ada,” kata Bupati Thariq, Senin (10/04/2023).

Lebih lanjut, Thariq meminta kepada Badan Keuangan di daerahnya agar segera menyusun dan menerbitkan daftar THR untuk didistribusikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), paling lambat Selasa (11/04/2023) besok.

“Jadi masing-masing OPD agar segera menindaklanjuti pengajuan dokumen tagihan THR tersebut, tentu dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Terakhir Thariq pun berharap, agar pencairan THR tersebut bisa dimanfaatkan oleh ASN sesuai dengan peruntukannya.

“Semoga THR yang segera dicairkan ini dapat dimanfaaatkan sesuai peruntukannya, tentunya sebagai kebutuhan hari raya,” pungkasnya. (*)

Bagikan:   
Exit mobile version