Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh tim IRIS. Laporan tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelesaian Sengketa. (Red)
Tim IRIS Ajukan Gugatan ke Bawaslu Buntut Keputusan KPUD

Rekomendasi untuk kamu
Perguruan tinggi semestinya tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik. Kampus juga memiliki tanggung jawab membentuk…
Berdasarkan informasi yang dihimpun Marthin dari sejumlah sumber, perahu tersebut sebelumnya direncanakan kembali berlayar menuju…
15 Saksi Diperiksa, Kuasa Hukum Pertanyakan Pengembangan Penyidikan Informasi yang diperoleh menyebutkan sedikitnya 15 orang…
Definitif.id, Gorontalo – Langkah cepat Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Gorontalo…