Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh tim IRIS. Laporan tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelesaian Sengketa. (Red)
Tim IRIS Ajukan Gugatan ke Bawaslu Buntut Keputusan KPUD
Rekomendasi untuk kamu

Definitif.id, Tahuna – Program Tol Laut di Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menyisakan pertanyaan. Di tengah…

Definitif.id, Tahuna – Akses transportasi laut dari Tahuna menuju Siau dan sejumlah pulau lainnya mengalami…

Definitif.id, Gorontalo – Penarikan Umar Karim dari keanggotaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo oleh…

Oleh: Jeffry As. Rumampuk / Founder Butota Definitif.id, Opini – Polemik antara Pemerintah Kota Gorontalo…




