Pada dasarnya legislatif siap, seperti Senin (18/09/2023) kemarin, ketika Banggar siap, TAPD yang tidak datang.
Lukman menegaskan, bahwa Banggar memang beranggotakan 12 orang, namun ketika sudah ada anggota Banggar dan pimpinan mau jumlahnya berapa, sudah dapat dimulai pembahasan.
“Sekali lagi saya sampaikan karena teknisnya ada di eksekutif, maka TAPD lakukan lagi rapat dengan OPD terkait dengan yang sudah disampaikan,” tandasnya. (Tim/Red)








