Seperti diberitakan, Menko Mahfud MD menjelaskan bahwa satgas akan terdiri dari PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenkopolhukam. (0N4L)
Usut Skandal 349T, Satgas Libatkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai
LaNyalla: Bocor Semua Rencana Operasi

Rekomendasi untuk kamu
Selain itu, APKPD mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan pemberian atau gratifikasi dari pihak swasta kepada…
Definitif.id, Gorontalo – Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo…
Definitif.id, Gorontalo – Rencana perubahan Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo kembali mendapat sorotan. Kali ini,…
Definitif.id, Gorontalo – Aktivis Gorontalo Fandi Sataruno meminta 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo mengurangi perjalanan…
Definitif.id, Gorontalo — Dugaan carut-marut pengelolaan anggaran kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Provinsi Gorontalo Tahun…