Sulyanto menekankan pentingnya pemerintah daerah tidak hanya menyampaikan kebutuhan secara umum. Setiap usulan perlu dilengkapi data yang jelas sehingga proses pembahasan dan tindak lanjut dapat dilakukan secara terukur.
Di sisi lain, Deputi KSP Bapanas Hermawan menyatakan pihaknya terbuka terhadap koordinasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, usulan daerah dapat menjadi bahan untuk menentukan program yang dapat disinergikan.
Namun, Bapanas membutuhkan data yang jelas dari daerah. Data tersebut diperlukan untuk mengetahui kebutuhan masyarakat sekaligus menyesuaikannya dengan program yang tersedia.
Hermawan juga menegaskan bahwa penguatan ketahanan pangan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat memiliki peran dalam memastikan program pangan berjalan sesuai sasaran.
Bagi DPRD Provinsi Gorontalo, hasil pertemuan tersebut menjadi bahan untuk mendorong tindak lanjut bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pemerintah daerah diharapkan segera menyiapkan data dan usulan yang dibutuhkan.
Langkah tersebut diperlukan agar koordinasi dengan Bapanas tidak berhenti pada pertemuan formal. Program yang lahir dari hasil koordinasi diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan petani, peternak, serta pelaku usaha pangan di Gorontalo.
DPRD Provinsi Gorontalo selanjutnya akan mendorong komunikasi lanjutan dengan pemerintah daerah. Fokusnya memastikan potensi pangan Gorontalo mendapat dukungan kebijakan yang sesuai dan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.








