HomeNews

Warga Desa Payu Desak DPRD Gorontalo Keluhkan Tambang Ilegal dalam Reses Umar Karim

Definitif.id, Gorontalo – Aktivitas pertambangan ilegal di Desa Payu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, menjadi sorotan masyarakat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, Kamis (5/11/2026).

Dalam pertemuan tersebut, warga secara terbuka menyampaikan keresahan sekaligus mendesak wakil rakyat agar memperjuangkan penghentian aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah mereka.

Kegiatan reses masa persidangan pertama Tahun 2026–2027 itu menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, dan persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah serta lembaga legislatif.

Suasana dialog berlangsung hangat. Namun, persoalan tambang ilegal menjadi salah satu isu yang paling mendapat perhatian warga.

Salah seorang warga secara khusus meminta Umar Karim agar tidak tinggal diam terhadap aktivitas pertambangan yang diduga beroperasi tanpa izin tersebut.

Warga menilai keberadaan aktivitas tambang ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan.

Mereka berharap persoalan tersebut tidak sekadar dicatat sebagai aspirasi reses, tetapi segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret bersama instansi berwenang.

Desakan tersebut sekaligus menjadi perhatian terhadap pentingnya pengawasan pemerintah dalam memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak merugikan masyarakat.

Sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim diharapkan dapat mengawal aspirasi tersebut melalui fungsi pengawasan dan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Masyarakat Desa Payu berharap suara mereka mendapat perhatian serius. Mereka menginginkan aktivitas pertambangan ilegal segera ditangani agar kelestarian lingkungan dan keselamatan warga tetap terlindungi.

 

Penulis | Fery Ismail

Bagikan:   
Exit mobile version