HomeNews

Wujud Komitmen Kawal Hak Pilih, Bawaslu Bulukumba Maksimalkan Pengawasan DPTb dan DPK

Definitif.id, Bulukumba – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memaksimalkan pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilu serentak tahun 2024. Hal itu sebagai wujud komitmen Bawaslu Bulukumba dalam mengawal hak pilih.

“Mari kita kawal hak pemilih supaya bisa menggunakan suaranya pada Pemilu 2024. Lalu dijaga agar suara tidak disalahgunakan,” ungkap Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), Mardiana Rusli, saat memberikan arahan pada fasilitasi dan pelaporan hasil pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih yang berlangsung di RM HDR, Jumat (15/09/2023).

Mardiana menjelaskan, tugas Bawaslu memastikan akurasi data yang tepat saat hari pemungutan suara. Supaya surat suara tidak disalahgunakan. Sebagai salah satu upaya Bawaslu menjaga hak pilih para pemilih pada pesta demokrasi tahun depan, pihaknya memastikan akurasi data tersebut.

“Sehingga, pada tahapan yang berjalan, Pengawas Pemilu harus memastikannya sesuai prosedur dengan memaksimalkan pencegahan, baik melalui imbauan maupun koordinasi yang intensif dengan berbagai pihak,” terangnya.

Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Wawan Kurniawan, meminta jajaran Panwaslu Kecamatan untuk memaksimalkan fungsi pencegahan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya menekan potensi pelanggaran selama tahapan berlangsung.

“Jika rekan-rekan di wilayah kerja masing-masing menemukan adanya indikasi yang mengarah kepada kerawanan Pemilu, maka segera ambil langkah pencegahan,” ungkapnya.

Bagikan:   
Exit mobile version