Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

YLKIG Ingatkan Agen LPG 3 Kg Tidak Menjual ke Warung Sembarangan: Terlalu Mahal

Kolase foto ilustrasi LPG 3 Kg dan Logo YLKIG. (Ist)

“Oleh karena itu, YLKI Gorontalo akan memantau agen LPG 3 Kg termasuk warung-warung kecil. Sehingga, bagi badan usaha dan masyarakat yang menyalahgunakan LPG 3 Kg bersubsidi dapat dijerat dengan ketentuan pidana di atas 5 (lima) tahun apabila unsur-unsur tindak pidana dalam pasal tersebut terpenuhi,” tandasnya. (Red)

Bagikan: