Definitif.id, Gorontalo – Ratusan warga Dusun Toluludu, Desa Botumoputih, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, menggelar aksi damai di halaman Kantor Desa, Jumat (10/4/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap hasil Pemilihan Kepala Dusun (Pilkadus) yang dinilai cacat prosedur.
Warga menuntut Kepala Desa Botumoputih untuk membatalkan hasil pemilihan yang dilaksanakan sehari sebelumnya, Kamis (9/4/2026), di aula kantor desa. Massa menilai proses penyelenggaraan Pilkadus tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu perwakilan massa, Akhirudin Aliwu, menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkadus tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menyebut panitia penyelenggara tidak mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Kepala Desa.
“Panitia telah menjalankan seluruh tahapan, mulai dari penjaringan calon hingga pemilihan, namun tidak didukung SK resmi dari Kepala Desa. Karena itu, kami menolak hasil pemilihan dan meminta agar dibatalkan,” ujar Akhirudin.
Selain itu, warga juga menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam proses penyelenggaraan. Hasan Pidu, orator lainnya, mengungkapkan bahwa salah satu anggota panitia merupakan suami dari calon kepala dusun terpilih.
“Hal ini menimbulkan keraguan terhadap netralitas panitia. Bagaimana mungkin proses ini dianggap adil jika ada hubungan keluarga dengan calon terpilih,” kata Hasan.
Tidak hanya itu, warga juga mempertanyakan status calon terpilih, Nikma Husain, yang disebut masih aktif sebagai pengurus partai politik di tingkat kecamatan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan netralitas dalam pemerintahan dusun.








