Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

RSUD ZUS Perkuat Tata Kelola Farmasi, Mekanisme Penggantian Biaya Obat Diperjelas

Definitif.id, Gorontalo – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki (ZUS) Kabupaten Gorontalo Utara terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan farmasi. Langkah ini mencakup pembenahan pengadaan obat, pengawasan ketersediaan farmasi, serta penyampaian informasi yang lebih jelas kepada pasien peserta BPJS Kesehatan.

Pada 24 September 2026, manajemen RSUD ZUS menyampaikan penjelasan mengenai mekanisme penggantian biaya obat setelah muncul keluhan pasien yang membeli obat di apotek luar rumah sakit. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya rumah sakit menelusuri persoalan pelayanan sekaligus memperbaiki sistem pemenuhan kebutuhan obat.

Advertisements
Advertisements

Penanggung Jawab Pengaduan (PJ Aduan) Layanan RSUD ZUS, Rostina Sunge, menjelaskan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan bagian keuangan, penunjang, dan Instalasi Farmasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Setelah ada keluhan, kami langsung berkoordinasi dengan bagian terkait untuk melihat ketersediaan obat sekaligus memastikan proses penggantian sesuai aturan yang berlaku,” kata Rostina, Kamis (24/09/2026).

Koordinasi lintas bagian tersebut menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi kendala ketersediaan obat sekaligus memastikan mekanisme pelayanan dan penggantian biaya mengikuti ketentuan yang berlaku.

Rostina menerangkan bahwa besaran penggantian biaya obat tidak selalu sama dengan harga pembelian pasien di apotek luar. Perhitungan dilakukan berdasarkan acuan formularium rumah sakit dan harga yang tercantum dalam katalog elektronik atau E-Katalog.

Bagikan: