Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

15 Saksi Diperiksa, Baru MFR Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Desak Penyidik Telusuri Pihak Lain di Balik Dokumen Batu Hitam

Definitif.id, Gorontalo – Penanganan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen pengiriman batu hitam mulai mendapat sorotan. Kuasa hukum tersangka MFR mendesak penyidik mengembangkan penyidikan secara menyeluruh dengan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian perkara tersebut.

Desakan itu muncul karena tim kuasa hukum menilai konstruksi perkara perlu dibuka secara utuh. Menurut mereka, penegakan hukum tidak seharusnya hanya berfokus pada satu orang apabila masih terdapat dugaan keterlibatan pihak lain yang belum didalami.

Advertisements
Advertisements

Kuasa hukum MFR, Yosep Ismail, SH, menegaskan bahwa penyidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Setiap pihak yang memiliki keterkaitan dengan proses pengurusan maupun penggunaan dokumen pengiriman batu hitam harus diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti.

“Jangan sampai penegakan hukum hanya menyasar satu orang, sementara pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan justru tidak tersentuh oleh proses hukum,” tegas Yosep, Jumat (30/10/2026).

Menurutnya, penetapan tersangka bukan alasan bagi penyidik untuk menghentikan pengembangan perkara. Sebaliknya, seluruh keterangan saksi, hubungan antarpihak, serta proses penerbitan dan penggunaan dokumen perlu ditelusuri guna memperoleh gambaran peristiwa secara menyeluruh.

“Kami meminta penyidik untuk mengembangkan perkara ini berdasarkan fakta, alat bukti, dan keterangan saksi, sehingga seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai perannya masing-masing,” jelasnya.

Bagikan: