Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Fraksi Nasdem Tegas Soroti Pengurangan TPP ASN, Jerry : Kebijakan Belanja Pegawai Hanya 10 Bulan Adalah Bentuk Ketidak Konsistenan Pemda Terhadap Ketentuan Regulasi

Anggota DPRD Gorut/Ketua Fraksi Nasdem, Jerri Kiswanto. (Foto: Ist)

Definitif.id, Gorontalo Utara – Dalam Rancangan APBD Perubahan tahun 2022 di Kabupaten Gorontalo Utara, Fraksi Nasdem menyoroti kebijakan pemerintah daerah tentang pengusulan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam pembahasan KUA-PPAS perubahan, DPRD dan pemerintah daerah telah menyusun perencanaan anggaran untuk APBD perubahan tahun 2022 yang mengedepankan efektivitas dan efisiensi anggaran agar alokasinya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

“Akan tetapi dalam perkembangannya, guna pemenuhan kebutuhan anggaran untuk program dan kegiatan bagi kepentingan rakyat, pemerintah daerah mengambil skema mengurangi alokasi anggaran untuk belanja pegawai yang pada APBD Induk sebesar 267.341.688.422 miliar rupiah berkurang menjadi 267.572.495.262 miliar rupiah,” papar Anggota Fraksi Nasdem, Jerry Kiswanto, pada rapat paripurna di Kantor DPRD, Senin (10/10/2022).

Ia menyampaikan, sesuai penjelasan pemerintah daerah bahwa alokasi anggaran untuk belanja pegawai pada APBD perubahan dialokasikan hanya untuk membayar belanja pegawai selama 10 bulan dari 12 bulan yang diharuskan dalam setiap satu tahun anggaran. Dengan demikian pengurangan belanja pegawai pada APBD perubahan nanti akan berakibat belanja pegawai tidak dapat dibayarkan untuk 12 bulan.

“Menurut penjelasan pemerintah daerah untuk menanggulangi permasalahan kekurangan belanja pegawai, pemerintah daerah berencana akan menempuh kebijakan gaji dan TPP akan tetap dibayarkan untuk 12 bulan, akan tetapi khusus TPP untuk empat bulan terakhir akan dikurangi jumlah besarannya untuk tiap bulannya,” tutur Jerry.

Bagikan: