Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Hanya 3 Kali 24 Jam, Buser Polsek Driyorejo Bekuk Pelaku Curanmor

Definitif.id, Gresik – Polsek Driyorejo kembali membekuk pelaku curanmor dan kembalikan ke pemiliknya. Senin (28/11/2022)

Kejadian berawal hari selasa tanggal 1 November 2022 sekira pukul 22:00 Wib korban Soni Ardiyanto warga Desa Karang Andong Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik setelah pulang kerja di salah satu perusahaan di wilayah Driyorejo mampir di rumah kost temannya di Dusun Larangan Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik dan memarkir kendaraan sepeda motor di depan rumah kost.

Kejadian pencurian sepeda motor tidak berlangsung lama, hanya berselang sekitar 5 menit sepeda motor yang semula di parkir depan rumah kost sudah raib di gondol maling. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke polsek Driyorejo saat itu juga.

Setelah menerima laporan dari masyarakat AKP Herry Moriyanto Tampake, S.I.K. selaku Kapolsek Driyorejo memerintahkan unit Reskrim untuk mendatangi dan mengolah TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan penyelidikan.

Berangkat dari hasil olah TKP tim Buser yang di pimpin perwira reskrim IPDA Eriq Panca berhasil mengidentifikasi dan mengendus pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Cukup memakan waktu dalam upaya penangkapan kali ini lantaran pelaku jarang pulang ke rumahnya. Penyelidikan terus dilakukan hingga tepat hari kamis tanggal 3 November 2022. Pengintaian tim Buser tidak sia – sia dan membuahkan hasil. Setelah 3 hari berjibaku di lapangan pada sekira pukul 11:00 Wib tim Buser berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Bagikan:   
Editor: Redho