Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Usut Skandal 349T, Satgas Libatkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai

LaNyalla: Bocor Semua Rencana Operasi

Definitif.id, Surabaya – Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memutuskan membentuk Satgas untuk mengusut dugaan skandal transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 Trilyun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya di Direktorat Pajak dan Bea Cukai.

Namun Satgas bentukan Mahfud tersebut dinilai tidak akan efektif, karena di dalam satgas tersebut melibatkan secara aktif objek terperiksa, yakni Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Demikian disampaikan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Rabu (12/04/2023), di Surabaya.

“Bagi saya aneh. Ibarat kita mau lakukan operasi penangkapan aktor-aktor teroris, tetapi di dalam tim itu ada juga orang-orang yang akan menjadi obyek penangkapan, ya bocor semua informasi rencana operasi,” tandasnya serius.

Dikatakan LaNyalla, seharusnya Satgas ini cukup melibatkan instansi terkait dan aparat penegak hukum, seperti PPATK, BI, Polri, Kejagung dan instansi intelijen yang diperlukan.

“Karena obyek terduga dan terperiksanya Kemenkeu, ya di dalamnya tidak boleh ada mereka. Itu sudah fatsun hukum di mana-mana, untuk menghindari Conflict of Interest dan kerahasiaan operasi,” imbuhnya.

Masih menurut senator asal Jatim ini, strategi informasi yang bocor membuat kinerja satgas sia-sia dan tidak akan efektif menyentuh akar persoalan. “Padahal satgas ini bekerja dengan fasilitas negara dan anggaran yang bersumber dari APBN di Kemenkopolhukam,” tukasnya.

Untuk itu, LaNyalla secara khusus meminta kepada Menko Mahfud MD untuk merevisi rencana anggota tim satgas skandal transaksi keuangan 349T itu. Demi efektifitas dan tujuan untuk mengungkap dan menangkap Big Fish.

Bagikan: