Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Angka permohonan dispensasi perkawinan anak di Kabupaten Gorontalo menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sedikitnya 104 permohonan tercatat di Pengadilan Agama Limboto, sehingga Pemkab Gorontalo mendorong penguatan Forum Anak hingga tingkat kecamatan dan desa sebagai bagian dari langkah pencegahan.
Penegasan itu disampaikan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menghadiri Temu Forum Anak For Hulondalo di Resto Pentadio Resort, Kecamatan Telaga Biru, Minggu (23/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang konsolidasi Forum Anak sekaligus memperkuat peran mereka sebagai Pelopor dan Pelapor (2P). Mengusung tema “Bergerak Melawan Diskriminasi dan Pencegahan Perkawinan Anak”, forum ini diarahkan agar anak tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi turut mengambil bagian dalam menyuarakan persoalan yang menyangkut masa depan mereka.
Bupati Sofyan menekankan, Forum Anak harus benar-benar menjadi ruang yang aman dan terbuka bagi generasi muda. Anak-anak didorong untuk berdiskusi, menyampaikan keluhan dan aspirasi, sekaligus memiliki keberanian melaporkan jika menemukan diskriminasi maupun indikasi perkawinan anak di lingkungan mereka.
Data 104 permohonan dispensasi perkawinan anak menjadi alarm yang tidak boleh diabaikan. Menurut Bupati Sofyan, persoalan tersebut bukan sekadar urusan keluarga, tetapi berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia dan capaian pembangunan daerah.
“Tingginya angka pernikahan usia anak ini dinilai berdampak langsung terhadap indikator keberhasilan pembangunan,” ungkap Bupati Sofyan.








