Definitif.id, Jambi – Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan ham (Kemenkumham) Jambi melalui lembaga pemasyarakatan (Lapas) Jambi memindahkan 13 (tiga belas) narapidana resiko tingkat tinggi ke Lapas Nusakambangan, Rabu (12/10/22).
Kepala Kementerian Hukum dan HAM Jambi Tholib melalui Kadivas Kemenkumham Jambi Aris menyebutkan 13 narapidana tersebut telah sampai di dermaga Nusakambangan pada pukul 15.47 Wib
“Tiba di dermaga Nusakambangan di jemput oleh petugas Lapas Nusakambangan” ujarnya,
Di lanjutkan Kadivpas Kemenkumham Jambo bahwa dalam proses pemindahan para ke 13 narapidana ke nusakambangan, di kawal boleh langsung oleh petugas lapas dan Brimob Polda Jambi. “Alhamdulillaah, tadi sudah sampai dengan selamat ” lanjutnya
Dijelaskan Kadivpas kasus Narapidana yang di pindahkannya tersebut terdiri dari kasus narkoba, pembunuhan dan penipuan dengan rincian, kasus narkoba terpidana seumur hidup sebanyak 6 orang, kasus pembunuhan terpidana mati 1 orang, kasus pembunuhan pidana seumur hidup 5 orang dan penipuan 1 orang. pungkasnya. (Syahrial/Yal)







