Definitif.id, Gorontalo Utara – Rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Kemepan RB), yang pada tahun 2023 akan menghapus tenaga honorer/pegawai tidak tetap (PTT) dan nantinya Pemerintah hanya akan melakukan perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini mendapat tanggapan salah satu anggota legislator Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) Matran Lasunte. Senin (18/07/2022)
Ditemui di sela – sela kegiatannya, Mathran Lasunte menyempaikan bahwasanya dirinya meminta Pemerintah Pusat agar dapat mempertegas nasib para tenaga honorer/PTT yang bekerja diberbagai bidang antara lain bagian administrasi perkantoran, keamanan dan sopir serta para petugas kebersihan.
“Kalau ke depan hanya dikenal ASN dan PPPK dan tenaga honorer tidak ada lagi, bagaimana nasib mereka,” ujar Mathran Lasunte.
Ia mengungkapkan bahwa ia telah menerima banyak keluhan / aspirasi dari tenaga honorer/PTT dari berbagai bidang untuk mempertanyakan sekaligus mengadukan nasib mereka setelah dilakukan penghapusan tenaga honorer/PTT di tahun 2023.
Meneurut Matran, kebutuhan akan tenaga honorer/PTT masih sangat perlukan di Daerah ini, namun dikarenakan amanat undang-undang maka sudah tentu harus dihormati dan dijalankan.
“Semoga ada solusi dan titik terang, melalui kebijakan pemerintah terkait dengan kebutuhan terhadap tenaga-tenaga honorer di Daerah ini,” harap Mathran.
Matran menuturkan bahwasanya hingga saat ini DPRD Gorut terus melakukan upaya dan mencari solusi terbaik agar kedepan pada tahun 2023 honorer/PTT dapat tetap direkrut dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (AFS)
