Definitif.id, Lampung – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung merazia sejumlah tempat hiburan malam di Bandar Lampung, pengunjung serta pekerja digeledah dan dites urine.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol. Aris Supriyono mengatakan, bahwa razia tersebut dilakukan pada Sabtu (27/8/2022) malam.
“Atas perintah bapak Wakapolda, kami melaksanakan razia di tempat hiburan malam, guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, dan untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Bandar Lampung,” kata Aris melalui sambungan telepon, Minggu (28/8/2022) pagi.
Dalam kegiatan razia tersebut pihaknya melibatkan sejumlah personel gabung yang terdiri dari Biddokes, Dit Resnarkoba, Dit Sabhara dan Bid Propam Polda Lampung.







