Definitif.id, Gorontalo – Dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan razia oleh personel Gakkum/PJR Lalu Lintas Polda Gorontalo yang di gelar beberapa hari lalu di seputaran Kantor Bupati Gorontalo menuai sorotan dari Aktivis Pemuda Fadel Pulubuhu. Ia mempertanyakan kepatuhan sejumlah petugas terhadap ketentuan penggunaan atribut dinas serta mekanisme penindakan di lapangan. Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Lukman Cahyono, S.I.K., M.H., memastikan akan melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap personel apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Fadel menilai terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan razia tersebut. Berdasarkan pengamatannya di lapangan, ia mengaku menemukan petugas yang tidak menggunakan papan nama maupun atribut kepolisian secara lengkap saat menjalankan tugas.
“Anggota Gakkum Lalu Lintas Polda Gorontalo melakukan razia hunting, tetapi ada yang tidak memakai papan nama dan atribut lengkap. Jika benar demikian, hal itu diduga melanggar SOP,” ujar Fadel. Jumat (06/08/2026)
Selain menyoroti penggunaan atribut, Fadel juga mempertanyakan pola penindakan dalam razia tersebut. Menurutnya, operasi yang dilakukan terkesan lebih difokuskan kepada pelajar, sementara seorang pengendara yang bukan pelajar dan kedapatan tidak menggunakan helm disebut tidak dikenai tindakan.
“Saya melihat langsung di lapangan dan memiliki dokumentasinya. Ada seorang pengendara yang bukan siswa tidak memakai helm, tetapi langsung dibebaskan. Sementara siswa ditindak. Hal ini patut dipertanyakan karena terkesan ada perlakuan yang berbeda,” katanya.
Fadel juga mempertanyakan kompetensi petugas yang melakukan penindakan. Menurutnya, apabila benar petugas yang melakukan penilangan belum memiliki sertifikasi sebagaimana ketentuan yang berlaku, maka kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pimpinan.
“Saya menduga petugas yang melakukan penilangan belum tersertifikasi sehingga belum memahami aturan secara utuh. Karena itu, hal ini perlu dievaluasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fadel meminta Kapolda Gorontalo melakukan pembinaan terhadap seluruh personel lalu lintas agar senantiasa mematuhi ketentuan penggunaan atribut dinas maupun prosedur penindakan saat bertugas di lapangan.
“Saya meminta Kapolda Gorontalo membina anggota lalu lintas yang melakukan razia agar menggunakan atribut secara lengkap sesuai ketentuan. Saat razia berlangsung, saya juga melihat kegiatan dipimpin oleh seorang perwira berpangkat Ipda yang menurut pengamatan saya tidak mengenakan atribut secara lengkap. Apabila terbukti melanggar aturan, saya berharap diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Lukman Cahyono, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas informasi yang disampaikan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa sasaran penindakan dalam operasi lalu lintas bersifat dinamis dan dapat berubah berdasarkan hasil evaluasi serta tingkat pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Terima kasih banyak informasinya. Untuk sasaran penindakan ini bisa berubah sesuai target yang ditentukan. Kalau berdasarkan hasil evaluasi banyak pelajar yang melanggar lalu lintas, bisa saja fokus kepada pelajar,” ujar Lukman.
Ia menegaskan bahwa dalam pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas, tidak seluruh pelanggaran harus berujung pada penilangan. Petugas memiliki kewenangan untuk memberikan teguran, baik secara lisan maupun tertulis, sesuai situasi dan kondisi di lapangan.
“Tidak semua pelanggaran harus dilakukan penilangan. Bisa saja diberikan teguran lisan maupun tertulis,” jelasnya.
Terkait laporan mengenai petugas yang diduga tidak mengenakan atribut lengkap saat bertugas, Lukman memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan internal. Ia menegaskan bahwa setiap personel wajib menggunakan atribut dinas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terkait penggunaan atribut, akan saya cek kembali alasan petugas tidak menggunakan pet. Seharusnya atribut digunakan. Jika hasil pengecekan terdapat pelanggaran, akan dilakukan tindakan disiplin,” tegas Lukman.
Di akhir keterangannya, Lukman kembali menyampaikan apresiasi atas informasi yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo dalam meningkatkan profesionalisme personel dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut kaidah jurnalistik, versi ini lebih kuat karena sejak paragraf pertama pembaca langsung mendapatkan tiga unsur penting sekaligus, yakni isu yang dipersoalkan, siapa yang mengkritik, dan tanggapan resmi dari pihak yang dikritik, sehingga berita terasa lebih berimbang dan bernilai berita tinggi.








