Definitif.id, Gorontalo – Polemik dugaan legalitas APBD Provinsi Gorontalo 2025 terus menuai sorotan. Praktisi hukum Ruslan Pakaya, SH dan Ketua LSM Gerakan Aktivis Milenial Provinsi Gorontalo (GAM PG) Amin Suleman mendesak para anggota DPRD untuk transparan menjelaskan persoalan ini ke publik.
“Ini persoalan serius menyangkut uang rakyat Gorontalo yang nilainya hampir 2 triliun. Penggunaan anggaran sebesar ini harus sesuai ketentuan, jangan sembarangan,” tegas Ruslan Pakaya, Kamis (26/12/2024).
Ruslan mengungkapkan, selama ini banyak penggunaan anggaran yang tidak diketahui publik. “Contohnya anggaran Perdis yang mencapai 149 miliar setahun, baru terungkap setelah ada aleg baru yang membuka ke publik. Ini sangat boros dan tidak memperhatikan kondisi rakyat Gorontalo yang masih banyak hidup miskin,” ujarnya.
Senada dengan Ruslan, Amin Suleman menyoroti sikap para anggota dewan yang terkesan tutup mulut. “Keterkejutan rakyat belum hilang soal Perdis 149 miliar, kini muncul lagi dugaan APBD 2025 ilegal. Ini jumlahnya jauh lebih besar, harus ada penjelasan ke rakyat,” kata Amin.
Amin mendesak sembilan anggota DPRD periode baru seperti Ridwan Monoarfa, Umar Karim, Galib Lahijun, Femy Udoki, Samsir, Ramdan Liputo, Wahyu Meridu, dan Mikson Yapanto untuk menjelaskan persoalan ini secara gamblang.
“Khususnya Pak Umar Karim yang selama ini dikenal terbuka, harus konsisten. Jangan hanya awal-awal panas lalu belakangan diam. Ada apa sebenarnya?” tanya Amin.
Sebelumnya, muncul polemik terkait keabsahan APBD Provinsi Gorontalo 2025 yang disahkan sebelum terbitnya Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD. Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak DPRD maupun Pemprov Gorontalo terkait hal tersebut.







