HomeNews

Aliran Listrik Padam Total, Standar K3 dan Nilai Akreditasi Paripurna RS Ainun Diragukan

Definitif.id, Gorontalo – Pemadaman total aliran listrik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ainun Habibie milik Pemerintah Provinsi Gorontalo yang bertipe C mendapat sorotan dari Ketua LSM GAM Gorontalo, Amin Suleman, Kamis (11/01/2024).

Menurutnya, insiden tersebut sangatlah fatal dan sangat merugikan pihak pasien, terlebih saat ini rumah sakit menjadi salah satu rumah sakit rujukan yang ada di Gorontalo.

Bahkan dirinya mencekam keras dalil pihak rumah sakit bahwasanya kejadian itu di luar kendali pihak manajemen RSUD Ainun Habibie.

“Manajamen Rumah Sakit tidak bisa berdalih bahwa ini di luar kontrol mereka, karena saat kejadian, tidak ada hujan, badai atau faktor alam lain yang bisa menjadi sebab pemadaman,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika ada kelalaian fatal dalam pemeliharaan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, GAM Gorontalo menilai Akreditasi Paripurna RS Ainun Habibie bisa diragukan.

“Jika benar adanya kelalaian dalam pemeliharaan dan pemasangan instalasi listrik ataupun terdapat pelanggaran K3 RS, maka kami mendesak agar Nilai Akreditasi Paripurna RS Ainun Habibie ditangguhkan,” tandas Amin Suleman.

Penulis: Khalid Moomin
Bagikan:   
Exit mobile version