Dicky menegaskan, APKPD menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Namun, ia meminta proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan bukti dan fakta, bukan berdasarkan besar-kecilnya nilai anggaran maupun status seseorang.
“Bukan hanya empat tersangka yang sudah ditahan, tetapi juga siapa saja yang mempunyai keterkaitan dengan dugaan Pokir yang dititipkan melalui KONI. Kejati harus tuntaskan,” pungkasnya.








