Definitif.id, Gorontalo – Balai Sungai Sulawesi II Wilayah Gorontalo menjalin kerjasama dengan Polda Gorontalo dan ditandai dengan penandatanganan kesepahaman antara kedua belah pihak tentang dukungan pengamanan infrastruktur bidang Sumber Daya Air di wilayah sungai Sulawesi yang berada di Provinsi Gorontalo, Selasa (19/09/2023).
Penandatanganan itu dilaksanakan langsung Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, MM, dengan Kepala BWS Parlinggoman Simanungkalit, ST. M. psda, di Auditorium BWS Sulawesi II Gorontalo, Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH, Pejabat Utama (PJU) Polda Gorontalo, Kapolres Gorontalo, Kapolres Bone Bolango, dan para Pejabat BWS Sulawesi II Gorontalo.
Dalam kesempatan itu, Kepala BWS Sulawesi II Parlinggoman dalam sambutannya mengatakan, bahwa hari ini telah dilaksanakan penandatanganan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) antara BWS Sulawesi II dengan Polda Gorontalo dalam hal dukungan pengamanan penyelenggaraan infrastruktur Sumber Daya Air di Provinsi Gorontalo.
Nota Kesepahaman tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
“Kami berharap Kepolisian Daerah Gorontalo dapat memberikan bantuan pengamanan dalam rangka mendukung penyelenggaraan pembangunan infrastruktur Sumber Daya Air di wilayah kerja BWS Sulawesi II yang ada di Provinsi Gorontalo,” ujar Pejabat yang biasa disapa Pak Binsar itu.








