Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

BEM Provinsi Gorontalo Lapor Dugaan Korupsi di RS. MM. Dunda Limboto 

Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Persoalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM. Dunda Limboto tak kunjung usai, kali ini Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo melaporkan dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan obat-obatan ke Polres Gorontalo.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Presiden BEM Provinsi Gorontalo, Man’ut Ishak. Di mana ia membenarkan perihal laporan dugaan tindak pidan korupsi tersebut.

“Betul kami BEM Provinsi Gorontalo telah melaporkan dugaan kasus tindak pidana korupsi atas pengadaan obat-obatan di RSUD MM. Dunda Limboto ke Polres Gorontalo,” ungkapnya, Senin (05/02/2024).

“Dan terinformasi juga beberapa pihak terkait sudah dipanggil oleh Polres Gorontalo untuk dimintai keterangan,” lanjutnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, BEM Provinsi Gorontalo mengucapkan terima kasih pada pihak Kepolisian yang sudah menindak lanjuti laporan tersebut dan berharap kasus ini akan terus diproses.

“Ada beberapa poin di dalam laporan kami, di antaranya terdapat 38 jenis persediaan obat-obatan dan dana Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) itu berpotensi kadarluarsa, berikut RSUD MM. Dunda belum menata usahakan obat-obatan dan BMHP dengan tertib,” jelasnya.

“Terakhir terkait dengan kerugian negara senilai Rp. 500 juta lebih dan itu tidak menggambarkan kondisi seharusnya. Nah ini tentu akan menjadi perhatian dan atensi kami BEM Provinsi. Besok Insya Allah kami akan mendatangi Polres untuk menanyakan tidak lanjut dan progresnya saat ini,” tutup Man’ut. (Redaksi)

Bagikan: